TUGAS 2 -- PKN #
Artikel 2
DEMOKRASI
(Pengertian Demokrasi, Ciri-ciri, Macam-macam, dan Prinsip Demokrasi)
Oleh : Muhammad Ifran Nabawi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu kata demokratia yang artinya adalh kekuasaan rakyat. Demokratis itu senidir di bagi atas dua kata, "Demos" yang berarti "Rakyat" dan "Kratos" yang berarti "Kekuasaan atau kekuatan". Demokrasi meliputi keadaan ekonomi budaya serta sosial yang sekiranya berlangsungnya praktek kebebasan politik baik dengan bebas maupun setara.
Konsep Dasar Demokrasi : Oleh, Dari, dan Untuk Rakyat.
Menurut Wikipedia, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembutan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktek kebebasan politik secara bebas dan setara.
Pada umumnya pengertian demokrasi adalah suatu pemerintahan yang mana
masing- masing warga negara memiliki hak yang seimbang dan setara terkait penentuan dan pemilihan sebuah keputusan yang nantinya akan membawa dampak pada kehidupan warga negara. Dengan demikian, sebenarnya demokrasi dapat juga diartikan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi yang ada ditangan rakyat. Karena untuk masalah demokrasi masyarakat boleh langsung ambil bagiannya.
Diatas adalah pengertian dari demokrasi, selanjutkan saya akan membahas tentang ciri-ciri, macam, dan prinsip dari demokrasi itu sendiri. Berikut ini saya akan bahas ciri-ciri dari demokrasi terlebih dahulu.
Ciri-Ciri Demokrasi :
- Setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kehendak dan keperluan masing-masing rakyat atau seluruh rakyat.
- Terdapat ciri konstitusional yaitu terkait kehendak kekuasaan maupun kepentingan rakyat yang disusun dan dicatat pada sebuah undang-undang negara.
- Mempunyai ciri perwakilan yaitu saat mengelola setiap kepentingan negara kedaulatan dan juga kekuasaan rakyat telah diwakili pada yang tadinya telah dipilih dan ditentukan dari rakyat itu sendiri.
- Setiap aktivitas politik dilaksanakan dalam memilih pihak mana yang hendak diamanahi untuk menjalankan roda pemerintahan . Adapun ciri kepartaian yaitu partai hanyalah suatu sarana dan media selaku unsur-unsur dan penerapan sistem demokrasi.
Macam-Macam Demokrasi :
- Demokrasi Langsung/ Direct Democracy, merupakan demokrasi yang dengan langsung mengikutsertakan rakyat terkait penentuan dan pemilihan keputusan tertentu kepada negara. Contohnya adalah pemilihan umum atau pemilu.
- Demokrasi Tak Langsung/ Indirect Democracy, demokrasi yang tidak langsung memasukkan semua rakyat sebuah negara pada penentuan suatu keputusan. Misalnya keputusan tertentu yang diadakan dan ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat misalnya DPRD, DPD, DPR.
Prinsip Demokrasi :
- Kebebasan disepakati diakui dan disetujui oleh masing-masing negara.
- Keikutsertaan setiap warga negara terkait pelaksanaan dan penentuan keputusan politik.
- Kesetaraan masing-masing warga negara.
- Masing-masing warga negara memiliki kesetaraan dan kesamaan terkait praktek politik.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar